Iklan

lisensi

Kamis, 02 April 2026, April 02, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-02T02:22:00Z
BERITA UTAMADAERAHHUKRIMNASIONALPENDIDIKANPERISTIWA

Skandal Pemerasan di Subang: Wartawan Ditangkap Atas Tuduhan Pengancaman

Advertisement


Subang, Javanesia News - Sebuah kasus dugaan pemerasan yang mengejutkan terungkap di Subang, Jawa Barat pada 30 Maret 2026. Seorang wartawan berinisial MH (47) ditangkap oleh Polres Subang atas tuduhan melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DA (33) pada Kamis, 11 September 2025.

Kejadian ini bermula ketika MH mengambil foto DA tanpa izin saat sedang tidur di ruang kerjanya di Kantor Bidang Panwasrik Bapenda Subang. Foto tersebut kemudian digunakan sebagai alat untuk memeras DA, dengan permintaan uang sebesar Rp30 juta yang kemudian diturunkan menjadi Rp15 juta. DA menolak permintaan tersebut, dan MH kemudian menerbitkan pemberitaan negatif sebagai bentuk balas dendam.

Polres Subang telah memeriksa sejumlah saksi dan menghadirkan beberapa ahli, termasuk ahli pers dari Dewan Pers, ahli bahasa/linguistik forensik, dan ahli hukum pidana. Barang bukti yang disita termasuk 2 unit telepon genggam, bukti percakapan atau komunikasi, serta foto dan konten media elektronik.

Tersangka MH dijerat dengan ketentuan dalam Pasal 482 ayat (1) huruf a, dan/atau Pasal 483 ayat (1) huruf a, dan/atau Pasal 448 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polres Subang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana. "Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Kami akan bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara," tegas pihak kepolisian.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua orang untuk berhati-hati dan tidak menjadi korban pemerasan.

Dengan penangkapan ini, Polres Subang berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Editor : Aa Alfin