Iklan

lisensi

Sabtu, 28 Februari 2026, Februari 28, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-27T22:21:57Z
BERITA UTAMADAERAHKARAWANGNASIONAL

Mensos Apresiasi UHC 100 Persen Karawang, Sosialisasi DTSEN Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos

Advertisement

Karawang — Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Karawang dalam merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen sebagai bentuk komitmen menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aula Husni Hamid, Karawang, Kamis (26/2/2026).

Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Kedatangan kedua menteri disambut langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Turut hadir anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, para kepala OPD, camat, kepala desa, operator SIKS-NG, pendamping desa, pilar-pilar sosial, hingga relawan se-Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyatukan dan memperbarui data sosial ekonomi masyarakat agar penyaluran bantuan sosial dan program afirmasi benar-benar tepat sasaran.

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan DTSEN sebagai satu-satunya rujukan dalam penyaluran bantuan sosial dan berbagai program pemerintah. Sejak 9 Februari 2026, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diwajibkan menggunakan data terpadu tersebut.

Dalam arahannya, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembenahan data merupakan kunci utama dalam meningkatkan akurasi penyaluran bantuan. Selama satu tahun terakhir, pemerintah terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data agar semakin akurat, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengungkapkan adanya evaluasi terhadap program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Berdasarkan DTSEN, masih terdapat masyarakat pada desil 1–5 yang belum menerima PBI-JK, sementara sebagian masyarakat pada desil 6–10 justru masih tercatat sebagai penerima.

Ke depan, mekanisme penonaktifan peserta yang tidak lagi sesuai kriteria akan dilakukan secara bertahap dengan masa transisi selama tiga bulan.

Di Kabupaten Karawang, tercatat sebanyak 181.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial dengan total anggaran mencapai Rp585,787 miliar. Program tersebut meliputi bantuan sembako, PKH, permakanan, santunan yatim piatu, hingga PBI-JK.

Sementara itu, Yandri Susanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa dalam memastikan validitas data. Sesuai mandat Inpres Nomor 4 Tahun 2025, pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang dan partisipatif, mulai dari RT/RW, pendamping PKH dan desa, operator desa, hingga dibahas secara terbuka melalui musyawarah desa.

Menurutnya, mekanisme tersebut membuat proses pendataan lebih transparan dan akuntabel sehingga potensi ketidaktepatan sasaran dapat diminimalisir. DTSEN pun tidak hanya menjadi dasar penyaluran bansos, tetapi juga rujukan berbagai program pembangunan desa seperti rumah layak huni dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan terima kasih atas kehadiran para menteri di Karawang. Ia menegaskan bahwa validitas data sangat menentukan arah kebijakan dan masa depan kesejahteraan masyarakat.

“Data yang akurat akan memastikan masyarakat yang berhak benar-benar menerima haknya. Kami juga mendorong agar kepesertaan yang sudah ada dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas layanannya,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkab Karawang optimistis implementasi DTSEN akan semakin memperkuat ketepatan sasaran bantuan sosial sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.(red)