Iklan

lisensi

Jumat, 15 Mei 2026, Mei 15, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-15T06:28:30Z
HUKRIMKARAWANG

Polres Karawang Bongkar 31 Kasus Narkoba, 41 Tersangka Diamankan

Advertisement

Karawang, Javanesia News – Polres Karawang bersama Pemkab Karawang merilis hasil operasi pemberantasan narkotika periode Maret hingga 14 Mei 2026. Sebanyak 31 kasus berhasil diungkap dengan 41 tersangka diamankan dan berbagai barang bukti narkotika serta obat keras tertentu disita.

Operasi terbesar terjadi di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru. Satres Narkoba menangkap dua kurir berinisial SD alias Ompong dan DN alias ABAP. Dari tangan mereka disita sabu seberat 1.047,40 gram, timbangan digital, plastik kemasan, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi. Keduanya mengaku mendapat upah Rp10 juta untuk setiap 100 gram sabu yang diedarkan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menjelaskan, motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi dan keinginan mengonsumsi sabu secara gratis. Narkotika itu diperoleh dari pemasok berinisial TL alias Godek yang kini masuk Daftar Pencarian Orang. “Satres Narkoba masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (14/05/2026).

Secara keseluruhan, pengungkapan terdiri atas 27 kasus sabu dengan 36 tersangka dan barang bukti 1.440,63 gram. Selain itu ada tiga kasus narkotika sintetis dengan empat tersangka dan 175,33 gram barang bukti, satu kasus ekstasi dengan satu tersangka dan tiga butir pil, satu kasus psikotropika 320 butir, serta enam kasus obat keras tertentu dengan delapan tersangka dan 9.472 butir.

“Komitmen kami jelas, menekan peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP Fiki. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana mati hingga penjara 20 tahun.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengapresiasi langkah tegas Polres Karawang. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus diperkuat agar Karawang menjadi wilayah yang aman dan bebas narkoba.

Editing : Aa Alfin