Iklan

lisensi

Sabtu, 01 Agustus 2026, Agustus 01, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-01T13:00:31Z
DAERAHHUKRIMKARAWANGNASIONALOLAHRAGAPEMERINTAHAN

8 Polisi Di Amankan Bareskrim Kasus Dugaan Narkoba

Advertisement


JAKARTA, Javanesia News – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 8 orang oknum anggota Polri. Penangkapan dipimpin langsung oleh Bareskrim dan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum serta peredaran gelap narkoba.

Delapan orang yang diamankan terdiri dari Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman, 6 anggota Polres Tangerang Selatan, dan 1 anggota Polda Aceh.

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dan hasil penyelidikan awal terkait dugaan keterlibatan jaringan internal dalam peredaran narkoba.

Saat ini Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh oknum tersebut. Proses pemeriksaan difokuskan untuk mengungkap detail kronologi kejadian dan peran masing-masing pelaku.

"Bareskrim masih mendalami keterlibatan dan peran dari masing-masing oknum. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, tegas, dan tidak pandang bulu," kata sumber di Bareskrim Polri, Sabtu 1 Agustus 2026.

Bareskrim menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada setiap anggota Polri yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan terlibat dalam tindak pidana narkoba.

Proses hukum terhadap kedelapan oknum ini juga akan dikoordinasikan dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atau Divpropam untuk penindakan kode etik.

Bareskrim Polri berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian.

PT. Dunia Alfinkuy Media
Editor : Aa Alfin