Advertisement
KARAWANG, Javanesia News – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa BPD Dusun Cibanjar, Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang berlangsung demokratis pada Selasa 25 Agustus 2026.
Pemilihan tersebut diikuti 2 calon BPD. Hasil perhitungan suara menetapkan calon nomor urut 1 atas nama Abdullah terpilih dengan perolehan 11 suara. Sementara calon nomor urut 2 atas nama Warna memperoleh 10 suara.
Selisih tipis 1 suara menjadi penentu kemenangan Abdullah untuk mewakili masyarakat Dusun Cibanjar di lembaga BPD periode mendatang.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Ciparage Jaya menyampaikan, proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, tertib, dan disaksikan langsung oleh masyarakat Dusun Cibanjar.
"Jumlah hak pilih di Dusun Cibanjar sebanyak 23 orang. Yang hadir dan menyalurkan hak pilihnya 22 orang. Rinciannya, 11 suara untuk Abdullah, 10 suara untuk Warna, 1 surat suara tidak sah atau blangko, dan 1 pemilih tidak hadir," jelasnya.
Dengan hasil tersebut, Abdullah resmi ditetapkan sebagai calon terpilih BPD Dusun Cibanjar. Ia akan menjadi representasi dan jembatan aspirasi masyarakat di tingkat dusun dalam setiap pengambilan keputusan desa.
Masyarakat menyambut hasil pemilihan dengan tertib. Kedua calon juga menerima hasil secara legowo dan siap bersinergi untuk kemajuan Dusun Cibanjar.
Pemilihan BPD ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Karawang. BPD berperan penting dalam menyalurkan aspirasi, mengawasi kinerja pemerintah desa, serta menyusun peraturan desa bersama kepala desa.
Pemerintah Desa Ciparage Jaya berharap anggota BPD terpilih dapat bekerja maksimal, menjunjung tinggi kepentingan masyarakat, dan menjaga kekompakan di Dusun Cibanjar.
Editing : Alfin
