Advertisement
Karawang, Javanesia News Media - Pelayanan Bank BJB Cabang Karawang kembali disorot. Seorang ahli waris nasabah berinisial RE mengaku kesulitan memperoleh data dan informasi terkait pinjaman atas nama almarhum ayahnya, ES. Rincian sisa kewajiban, bunga, hingga histori pembayaran disebut tidak mudah diakses dan berproses berulang tanpa tanggapan cepat dari bank.
RE menuturkan, permintaan informasi yang diajukan ke Bank BJB tidak segera direspons. Padahal data tersebut dibutuhkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban almarhum. “Permintaan data rincian pinjaman tidak mudah diakses. Harus melalui proses berulang, permintaan tidak segera ditanggapi oleh pihak bank,” ujarnya.
Ketua DPC Peradi Kabupaten Karawang, Asep Agustian, angkat bicara. Ia menyayangkan kasus ini terjadi di bank yang saham mayoritasnya dimiliki Pemprov Jabar, Pemprov Banten, serta kabupaten/kota se-Jawa Barat. Bank BJB mengusung tagline “Tanda Mata Untuk Negeri” yang menjanjikan pelayanan prima dan nilai berkelanjutan. “Slogan itu hebat, tapi saya pertanyakan, pelayanan primanya dimana? Ada juga bintang film Bary Prima. Faktualnya, dari sumber berita sebelumnya ada keluhan dari ahli waris nasabah ketika meminta informasi data dan informasi atas pinjaman almarhum ayahnya, sulit didapatkan,” kata Askun, sapaan Asep, kepada http://delik.co.id, Senin (27/4/2026) sore.
Askun mempertanyakan sikap Bank BJB yang baru memberikan data perjanjian kredit kepada RE setelah ada permintaan klarifikasi dari media. “Apakah ketika sudah terendus oleh media maka pihak Bank BJB baru bereaksi, sama seperti kasus dahulu ada yang setor uang tengah malam atau dini hari ke Bank BJB. Jadi pelayanan primanya untuk siapa? Jadi kan sudah dipilah dan diskriminatif pelayanannya,” tegasnya.
Ia mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memeriksa Bank BJB Cabang Karawang. Menurutnya, slogan pelayanan prima bertolak belakang dengan praktik di lapangan yang justru merugikan nasabah. “Kalau dibiarkan seperti ini terus nanti lama-lama masyarakat menarik uang yang disimpannya di Bank BJB untuk dipindahkan ke bank lain karena pelayanannya sudah tidak prima, tidak punya komitmen sesuai slogan,” ucap Askun.
Lebih jauh, Askun menyinggung dugaan rencana Bank BJB menjual aset almarhum ES tanpa persetujuan ahli waris. Ia juga mengungkit kabar kredit tanpa agunan namun almarhum ES justru dimintai jaminan agunan. “Mereka berdalih pakai aturan, pertanyaannya aturan mana yang mereka pakai. Masyarakat mau bayar saja dipersulit setengah mati. Bank BJB ini maunya apa sih? Mau merugikan nasabah atau mau cari panggung atau sensasi,” katanya.
Askun menegaskan, kasus ini bukan yang pertama. Sebelumnya sempat mencuat soal penerimaan setoran di tengah malam. Kini, sekadar permintaan data pun dipersulit. “Petinggi Bank BJB Cabang Karawang agar diperiksa oleh OJK, kenapa selalu ada permasalahan di bank tersebut. Saya bukan mau mengotori atas kejadian ini, karena kejadian buruk ini sudah dua kali dilakukan,” ujarnya. Ia pun memperingatkan Pemkab Karawang agar tidak diam melihat warganya diperlakukan demikian. “Tarik tuh semua duitnya, Kas APBD, pindahkan ke bank lain,” pungkas Askun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BJB Cabang Karawang belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan tersebut.
Editing : Aa Alfin
