Iklan

lisensi

Minggu, 10 Mei 2026, Mei 10, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-10T10:44:00Z
KARAWANGNASIONAL

Diduga Cambidik Kotabaru Keluhkan Tunggakan Listrik dan Wifi

Advertisement
PT. DUNIA ALFINKUY MEDIA

Karawang, Javanesia News
– Dugaan tunggakan biaya operasional mencuat di Korwil Cambidik Kotabaru, Kabupaten Karawang. Berdasarkan keterangan salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Jumat (8/5/2026), biaya wifi kantor diduga belum dibayar selama 3 bulan. Tagihan listrik PLN juga disebut menunggak hingga muncul surat teguran dari PLN.

Akibat kondisi itu, pegawai Korwil Cambidik Kotabaru mengaku kesulitan bekerja. “Kalau kerja harus pakai wifi HP masing-masing. Untuk listrik, kami diminta patungan,” ujar sumber tersebut. Ia menyebut para pegawai resah karena ada tekanan dari atasan agar persoalan ini tidak viral di media sosial dan tidak sampai ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Inspektorat Karawang.

Padahal, menurut sumber, anggaran untuk wifi dan listrik PLN tersedia dan menjadi tanggung jawab bendahara Korwil Cambidik. Fasilitas itu vital untuk operasional harian, termasuk penggunaan komputer, laptop, serta akses sistem online dari dinas. Keterlambatan pembayaran dikhawatirkan mengganggu pelayanan pendidikan di wilayah Kotabaru.

Upaya konfirmasi kepada Plt. Korwil Cambidik Kotabaru H. Uci Sanusi, http://M.Pd. belum berhasil. Saat didatangi ke kantor, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Staf menyebut H. Uci Sanusi sedang bertugas rangkap sebagai Plt Korwil Cambidik Kotabaru, Plt Korwil Cambidik Tirtamulya, sekaligus menjabat definitif Korwil Cambidik Cikampek. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Korwil terkait dugaan tunggakan tersebut.

Sejumlah pegawai berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat Kabupaten Karawang segera melakukan investigasi dan audit. Mereka meminta proses dilakukan transparan dengan melibatkan media sebagai mitra kontrol sosial. “Kalau benar terjadi penyalahgunaan anggaran, ini tidak pantas. Tapi kami serahkan ke aparat berwenang. Yang penting pelayanan pendidikan jangan terganggu,” kata salah satu pegawai lain. 

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Inspektorat Karawang diharapkan memberi klarifikasi resmi terkait laporan ini. Transparansi anggaran operasional UPTD pendidikan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik dan memastikan tugas pelayanan pendidikan berjalan optimal di Korwil Cambidik Kotabaru.

Editing : Aa Alfin