Iklan

lisensi

Rabu, 06 Mei 2026, Mei 06, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-06T09:51:40Z
HUKRIMKARAWANGNASIONALOLAHRAGA

Sidak DPRD Temukan Live DJ di Eks Bioskop Tuparev, Theatre Night Mart Terancam Ditutup

Advertisement

Karawang, Javanesia News – Dugaan pelanggaran operasional Tempat Hiburan Malam Theatre Night Mart di Jalan Tuparev terus menuai sorotan publik. Alih-alih hanya mengantongi izin resto dan bar, inspeksi mendadak Komisi IV DPRD Karawang bersama aparat gabungan pada Kamis (16/4/2026) malam menemukan fakta bahwa gedung bekas bioskop itu telah disulap menjadi tempat ‘semi diskotik’ lengkap dengan live musik DJ dan pengunjung berjoget.

Temuan sidak menyebut operasional Theatre Night Mart jauh melenceng dari izin yang diajukan. Suasana gemerlap lampu, panggung DJ, hingga lantai dansa aktif digunakan saat petugas datang. Padahal, dalam pemaparan publik perizinan di Kantor Dinas PUPR Karawang pada Kamis (12/2/2026), manajemen menyatakan hanya mengajukan izin restoran dan bar, bukan diskotik maupun karaoke. Kini, DPRD dikabarkan telah mengeluarkan rekomendasi penutupan.

Menyikapi polemik ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Sony Adiputra, S.H., menilai Pemkab dan DPRD Karawang diduga telah ‘dikibulin’ pengusaha. “Saya katakan Pemkab dan DPRD Karawang sudah dikibulin pengusaha. Kita semua tahu kalau konsep restoran dan bar tidak seperti itu. Harusnya nggak ada itu live musik DJ, orang berjoget-joget,” tegasnya, Minggu (3/5/2026). Menurut Sony, praktik ini mencederai kepercayaan publik dan merusak tata kelola perizinan.

Sony mendesak Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif hingga pencabutan izin harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap proses verifikasi lapangan sebelum izin terbit agar kasus serupa tidak terulang. “Jangan sampai perda hanya tajam ke bawah, tumpul ke pengusaha,” tambahnya.

Sementara itu, manajemen Theatre Night Mart hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan sidak. Publik menunggu langkah tegas Pemkab Karawang. Bila rekomendasi penutupan dijalankan, Theatre Night Mart akan menjadi kasus kedua penertiban THM di koridor Tuparev tahun ini setelah sebelumnya satu tempat karaoke disegel karena masalah izin.

Kasus ini membuka kembali diskusi tentang lemahnya pengawasan pasca-izin terbit. DPRD Karawang menyatakan akan memanggil pihak DPMPTSP, Satpol PP, dan pengelola Theatre Night Mart dalam rapat dengar pendapat pekan depan untuk memastikan kepatuhan regulasi dan menjaga ketertiban umum di pusat kota.

Editor : Aa Alfin