Advertisement
Karawang, Javanesia News - Kejaksaan Negeri Kejari Karawang menggelar lelang barang sitaan negara secara terbuka. Salah satu unit yang menjadi perhatian adalah sebuah bus yang dinilai memiliki nilai manfaat sosial tinggi bagi masyarakat.
Wakil Bupati Karawang H. Maslani menyampaikan ketertarikannya untuk mengikuti proses lelang terhadap unit bus tersebut. Sebelum mengajukan penawaran, ia akan terlebih dahulu meninjau kondisi fisik kendaraan dan menghitung estimasi biaya perbaikan.
“Kalau dikasih kepercayaan menang lelang, insya Allah bus ini akan saya rehab. Nanti dipakai untuk kegiatan masyarakat, seperti pengajian, ziarah, atau mengantar anak-anak yang ikut turnamen olahraga. Intinya untuk membantu mobilitas warga,” ujar H. Maslani saat meninjau lokasi lelang, Sabtu 8 Agustus 2026.
Selain bus, Kejari Karawang juga melelang berbagai barang lain seperti sepeda motor, telepon seluler, printer, dan kendaraan. Harga limit yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp9.000 hingga Rp212.534.000.
Wabup Maslani juga mengajak masyarakat, Aparatur Sipil Negara, dan insan pers untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti lelang.
“Ini kesempatan bagus. Bagi ASN yang belum punya kendaraan, bisa ikut lelang. Harganya ekonomis dan barangnya siap pakai. Untuk wartawan dan masyarakat umum juga semuanya boleh ikut sepanjang memenuhi syarat,” katanya.
Lelang dilaksanakan melalui mekanisme open bidding di portal resmi pemerintah http://www.lelang.go.id. Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H. memastikan seluruh proses lelang berjalan transparan sesuai ketentuan. Hasil lelang akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP.
Dengan demikian, apabila proses lelang berhasil dimenangkan, bus tersebut diharapkan dapat berubah fungsi dari barang sitaan menjadi sarana transportasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
Red
